
KDRT berujung pembunuhan di Blitar, Lebong, dan Asahan (Februari 2026) adalah cerminan pola kekerasan domestik yang terus meningkat di Indonesia-dari 4.178 pengaduan pada 2024 menjadi 4.472 kasus tahun 2025, dengan femisida intim (pembunuhan terhadap pasangan perempuan) melonjak 43% menurut Komnas Perempuan.
Ketiga kasus ini mengungkap dinamika struktural patriarki pedesaan yang mengakar, di mana kemiskinan memperparah pengendalian atas istri hingga berujung fatal, sejalan dengan perspektif family criminology yang menunjukkan KDRT sering meluas dari pasangan ke anak-seperti yang terjadi di Sukabumi baru-baru ini.
Pola ini menegaskan bahwa KDRT bukan sekadar konflik individu, melainkan siklus keluarga yang memerlukan intervensi sistemik.











