
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menangkap seorang warga negara (WN) Portugal inisial MG (30) di Jakarta Selatan. MG diketahui merupakan buron kasus pembunuhan berencana sadis di negaranya.
MG ditangkap oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama tim SES NCB Interpol Indonesia pada Kamis (5/3). Penangkapan berawal saat intelijen keimigrasian mendapatkan informasi MG akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk mengurus dokumen keimigrasiannya.
Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan ketat di lokasi sejak pagi hari. Tepat pukul 10.00 WIB, MG tiba di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan langsung diamankan petugas saat proses administrasi selesai dan hendak menuju kendaraannya.









