
Peringatan Darurat dari BPBD DKI Jakarta
BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan banjir pesisir di 12 wilayah Jakarta selama periode 11-16 Februari 2026. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan siaga.
Fakta Penting
Peringatan ini disebabkan oleh fenomena pasang maksimum air laut yang bersamaan dengan Fase Bulan Baru. Hal ini dapat meningkatkan ketinggian air laut hingga menyebabkan banjir pesisir atau rob di wilayah utara Jakarta. Puncak pasang maksimum terjadi antara pukul 05.00-10.00 WIB, menurut unggahan resmi akun Instagram BPBD DKI Jakarta (@bpbddkijakarta).
Wilayah yang Terdampak
Beberapa wilayah rawan terkena dampak banjir pesisir adalah:
1. Kelurahan A
2. Kelurahan B
3. Kelurahan C
4. Dan lainnya.
Dampak dan Rekomendasi
Banjir pesisir dapat menyebabkan gangguan lalu lintas, kerusakan infrastruktur, dan bahaya bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan. BPBD DKI Jakarta merekomendasikan masyarakat untuk mempersiapkan diri, seperti menyimpan barang-barang berharga di tempat yang lebih tinggi dan menghindari berjalan di daerah yang tergenang air.
Penutup
Waspada! 12 Wilayah Jakarta Potensi Banjir Pesisir pada 11-16 Februari. Siapakah yang siap menangani situasi darurat ini? Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan memantau informasi terbaru dari BPBD DKI Jakarta.











