![[judul]](https://beritacerdas.co.id/wp-content/uploads/2026/01/featured_1768519548736.jpg)
Latar Belakang
Jakarta, 16 Januari 2026 – Sistem ganjil genap (gage) kendaraan di Ibukota ditiadakan pada hari ini menyusul Hari Libur Nasional Isra Miraj. Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta, yang secara resmi menghentikan sementara aturan lalu lintas tersebut.
Fakta Penting
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi kebijakan ini saat dihubungi Jumat lalu. “Libur nasional menyebabkan kebijakan ganjil genap ditiadakan,” ujar dia. Keputusan ini diharapkan dapat meredakan kemacetan dan memberikan kenyamanan kepada warga Jakarta yang memanfaatkan libur panjang.
Dampak
Penerapan kebijakan ini menimbulkan respons beragam dari masyarakat. Sebagian merasa legowo karena bebas dari aturan ganjil genap, sementara lainnya khawatir akan munculnya kemacetan lebih parah. Pemerintah menjanjikan monitoring intensif untuk memastikan lalu lintas tetap terkendali.
Penutup
Dengan dihentikannya sistem ganjil genap, Hari Libur Isra Miraj tidak hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga menantang kembali sistem transportasi Jakarta. Bagaimana masyarakat dan pemerintah menghadapi tantangan ini menjadi sorotan utama dalam waktu dekat.











