Berita  

Kepsek Diduga Aniaya Guru SD di Nunukan: Komisi X DPR Minta Sanksi Tegas

Kepsek Diduga Aniaya Guru SD di Nunukan: Komisi X DPR Minta Sanksi Tegas
Kepsek Diduga Aniaya Guru SD di Nunukan: Komisi X DPR Minta Sanksi Tegas

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyoroti kasus dugaan penganiayaan dan arogansi kepala sekolah (Kepsek) di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Lalu mengatakan sanksi tegas harus diberikan jika kepsek terbukti bersalah.
“Kami memandang langkah Bupati Nunukan yang meminta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk keseriusan menegakkan disiplin dan etika di lingkungan pendidikan,” kata Lalu kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).
Latar Belakang
Kasus ini mencuat setelah aduan dari guru SD di Sebatik, Nunukan, yang mengklaim mendapat perlakuan kasar dari Kepsek.
Fakta Penting
– Kepsek diduga melakukan arogansi dan penganiayaan fisik terhadap guru.
– Bupati Nunukan telah meminta rekomendasi BKN untuk menangani kasus ini secara profesional.
– Komisi X DPR menegaskan pentingnya sanksi tegas untuk memastikan etika kerja yang baik di lingkungan pendidikan.
Dampak
Kasus ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan petinggi pendidikan di Kaltara. Beberapa pihak menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan kelemahan dalam pengawasan internal di instansi pemerintah daerah.
Penutup
Dengan pemberian sanksi yang tegas, diharapkan kasus seperti ini tidak terulang kembali. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah-langkah yang telah diambil cukup untuk mencegah pelanggaran etika di masa depan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *