![[Kisah Tragis Pegawai Pajak di Jakut: DJP Diminta Bertanggung Jawab]](https://beritacerdas.co.id/wp-content/uploads/2026/01/featured_1768116369079.jpg)
Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta maaf usai pejabatnya ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sebagai tersangka suap pengurangan nilai pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara (Jakut). Dalam kasus ini, tiga dari lima tersangka merupakan pejabat atau pegawai pajak.
“DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. DJP terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).









