
Komisi III DPR resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian , Kejaksaan, dan Pengadilan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI M Rano Alfath menyampaikan tujuan pembentukan panja itu.
“Sudah 27 tahun berlalu sejak Reformasi 1998, tetapi persoalan dasarnya masih kita jumpai, supremasi hukum yang belum kokoh dan lembaga penegak hukum yang belum cukup independen. Penyalahgunaan wewenang, kriminalisasi, kekerasan aparat, sampai putusan pengadilan yang mengundang tanda tanya, semuanya menunjukkan masih ada masalah di hulunya,” ujar Rano kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).











