
KPK akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Kal ini, KPK akan mendalami perihal aset RK di sejumlah wilayah yang tak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025).









