Berita  

KPK Ungkap Peran Eks Menag Yaqut-Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji, Mengejutkan!

KPK Ungkap Peran Eks Menag Yaqut-Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji, Mengejutkan!
KPK Ungkap Peran Eks Menag Yaqut-gus alex di Kasus Korupsi Kuota Haji, Mengejutkan!

KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024. KPK pun bebicara terkait peran dua tersangka itu.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Yaqut yang membagikan kuota tambahan 20.000 dari pemerintah Arab Saudi dengan jumlah yang sama untuk haji khusus dan reguler. Hal itu melanggar aturan karena harusnya pembagian kuota haji 93 persen untuk reguler dan sisanya untuk haji khusus.

“Oleh Menteri Agama pada saat itu, saudara YCQ ini, kemudian dibagilah menjadi 50 persen-50 persen, 10.000 – 10.000. Itu tentu tidak apa namanya, tidak sesuai dengan undang-undang yang ada,” kata Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Minggu (11/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *