![[Kubu Nurhadi: Keterangan Saksi di TPPU Tidak Dapat Dipercaya, Ini Penjelasannya]](https://beritacerdas.co.id/wp-content/uploads/2025/12/featured_1766481651414.jpg)
Pengacara mantan Sekretaris MA Nurhadi, maqdir ismail, keberatan dengan saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang kemarin. Maqdir menilai bukti penerimaan uang dalam dakwaan Nurhadi tidak memiliki bukti kuat.
Keberatan Maqdir ini disampaikan dalam sidang yang digelar Senin (22/12/2025) kemarin. Dalam sidang kemarin, jaksa KPK menghadirkan Direktur Java Energy Semesta (JES), Liyanto, sebagai saksi. Dalam persidangan, Liyanto menyebut ayahnya, almarhum Bambang Hartono Tjahjono pernah mentransfer uang kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.









