
Latar Belakang
Seorang mahasiswa berinisial HRR (23) kini harus menghadapi hukuman setelah nekat melakukan aksi teror bom dan mengirimkan puluhan order fiktif ke sekolah di Depok. Perilaku toxic ini diduga dipicu oleh motif pribadi, setelah lamarannya ditolak oleh mantan kekasihnya.
Fakta Penting
HRR ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mengirimkan surat elektronik (surel) ancaman ke 10 sekolah di Depok. Aksi ini dilakukan dengan mencatut nama mantan kekasihnya sebagai dalih utamanya. Hasil penyidikan polisi menunjukkan bahwa HRR bukanlah pemula dalam urusan teror. Dia sebelumnya sudah beberapa kali mengirimkan ancaman kepada mantan kekasihnya.
Dampak
Aksi HRR tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga menimbulkan ketidakamanan di lingkungan sekolah-sekolah di Depok. Kasus ini menjadi peringatan penting tentang dampak negatif dari balas dendam pribadi yang dilakukan secara online.
Penutup
Kasus ini menegaskan bahwa perilaku toxic, terutama melalui teknologi, tidak boleh ditoleransi. HRR harus menerima hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, sekaligus menjadi pelajaran bagi publik untuk lebih bijak dalam menyikapi masalah pribadi.











