
menteri koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, menegaskan percepatan digitalisasi koperasi harus diselaraskan dengan pemahaman dan kesiapan aspek hukum. Menurutnya, transformasi digital tanpa fondasi hukum yang kuat berpotensi menimbulkan risiko di kemudian hari.
“Digitalisasi Koperasi merupakan tema yang sangat penting karena sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong modernisasi koperasi melalui digitalisasi. Kami di Kementerian Koperasi pun juga sedang melakukan transformasi tentang digitalisasi,” ucap Ferry, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Seminar Perkoperasian bertema ‘Risiko Hukum Digitalisasi Koperasi’ yang diselenggarakan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-52 Kospin Jasa di Pekalongan, Sabtu (13/12).









