
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko menyoroti kasus seorang ibu inisial RH berusia 19 tahun yang memutilasi bayinya di Jember, Jawa Timur . Singgih mengatakan kasus itu menjadi alarm serius mengenai lemahnya perlindungan ibu dan anak.
“Kasus mutilasi bayi yang dilakukan seorang ibu muda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuai keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa tragis tersebut dinilai sebagai alarm serius atas lemahnya sistem perlindungan ibu dan anak, khususnya bagi remaja dan perempuan muda,” kata Singgih, Rabu (24/12/2025).











