Berita  

Optimalisasi ‘Jaga Desa’, Jamintel Kejagung Pioneir Perubahan di Lampung Selatan

Optimalisasi 'Jaga Desa', Jamintel Kejagung Pioneir Perubahan di Lampung Selatan
Optimalisasi ‘Jaga Desa’, Jamintel Kejagung Pioneir Perubahan di Lampung Selatan

Program Jaga Desa, Solusi untuk Tata Kelola Desa yang Akuntabel
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Program ini hadir untuk memberikan rasa aman kepada aparatur desa dalam mengeksekusi program pembangunan, sekaligus membangun kesadaran hukum dari tingkat dasar.
Optimalisasi Program di Lampung Selatan
Dalam kegiatan optimasi Program Jaga Desa di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Jamintel Kejagung RI, Reda Manthovani, memastikan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola desa. “Kami ingin membangun kesadaran hukum dari akar rumput,” ujar Reda Manthovani, Sabtu (14/3/2026).
Dampak untuk Masyarakat Desa
Program ini tidak hanya memberikan rasa aman kepada aparatur desa, tetapi juga mengharapkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Dengan Program Jaga Desa, diharapkan masyarakat dapat lebihpercaya kepada pemerintahan desa yang lebih bersih dan terarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *