
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Muzaki Kholis sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji . Pemeriksaan itu mendalami inisiatif Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji soal pembagian kuota haji khusus di Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
“Pemeriksaan saksi dari pihak PWNU didalami pengetahuannya yang terkait dengan inisiatif-inisiatif dari PIHK untuk melakukan pembagian kuota haji khusus. Jadi diduga ada juga inisiatif atau pun motif dari PIHK atau Biro Travel untuk diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (12/1/2026).











