
polres ngada Menghentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD
Polres Ngada secara resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). YBR (10), siswa tersebut, ditemukan tewas gantung diri. Polisi menilai tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini, menyatakan kematian YBR murni bunuh diri tanpa ada bullying atau faktor eksternal lainnya.
Kutipan Kapolres Ngada
“Dalam kasus ini, kematian YBR bukan akibat tindak pidana. Ini adalah bunuh diri murni. Tidak ada bullying atau faktor lain yang mempengaruhi,” kata Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino pada Sabtu (7/2/2026).
Fakta Penting
– Identitas Korban: YBR, siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT.
– Penyebab Kematian: Bunuh diri dengan cara gantung diri.
– Penilaian Polisi: Tidak ada unsur pidana atau bullying yang terlibat.
Dampak Sosial
Kasus ini menimbulkan perhatian publik terhadap masalah kesehatan mental anak-anak. Masyarakat diburu untuk lebih memperhatikan kondisi emosional anak-anak dan memberikan dukungan yang diperlukan.
Penutup
Kematian YBR menjadi pengingat penting tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anak-anak. Meskipun polisi menilai tidak ada unsur pidana, kasus ini tetap menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran sosial tentang isu-isu yang mengancam generasi muda.











