Berita  

Polres Jaksel Kecam Toko Kosmetik Palsu yang Jual Tramadol secara Ilegal

Polres Jaksel Kecam Toko Kosmetik Palsu yang Jual Tramadol secara Ilegal
Polres Jaksel Kecam Toko Kosmetik Palsu yang Jual Tramadol secara Ilegal

Penangkapan Mengejutkan diwilayah Jakarta Selatan
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membongkar dua tempat penjualan obat keras jenis tramadol, extimer, dan diazepam. Dua pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan Sabtu (14/3/2026). Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Putu Yuni, mengatakan, “Tidak ada tempat bagi para pedagang obat keras di wilayah Jakarta Selatan.”
Latar Belakang
Operasi ini dilakukan setelah informasi intelijen mengarah pada toko-toko berkedok penjualan kosmetik yang sebenarnya menjual obat keras. Tramadol, extimer, dan diazepam dikenal sebagai obat keras yang memiliki efek adiktif dan dilarang dijual bebas.
Fakta Penting
– Dua tempat penjualan obat keras berhasil dibongkar.
– Dua pelaku diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lanjut.
– Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Jaksel dalam memberantas penjualan obat ilegal.
Dampak
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pedagang obat keras lainnya. Masyarakat diimbau waspada terhadap toko-toko yang tidak memiliki izin resmi dan waspadai penjualan obat keras berkedok kosmetik.
Penutup
Kegiatan ini menunjukkan bahwa Polres Jaksel terus berupaya keras untuk membersihkan wilayah Jakarta Selatan dari peredaran obat-obatan ilegal. Dengan operasi ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *