Berita  

Polres Serang Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Bandar yang Jual Ganja via Medsos Ditangkap!

Polres Serang Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Bandar yang Jual Ganja via Medsos Ditangkap!
Polres Serang Gagalkan Peredaran Narkoba, 3 Bandar yang Jual Ganja via Medsos Ditangkap!

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap tiga orang bandar besar narkotika jenis ganja . Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan berat lebih dari 14 kilogram.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AR (33), AS (24), dan UK (23). Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman paket ganja melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi di Kota Serang.

“Setelah menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Kota Serang,” ujar Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Senin (2/2/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *