Berita  

Polri Imbau Warga Segera Lapor Via 110 Jika Terganggu Ormas Minta THR, Ini Risikonya!

Polri Imbau Warga Segera Lapor Via 110 Jika Terganggu Ormas Minta THR, Ini Risikonya!
Polri Imbau Warga Segera Lapor Via 110 Jika Terganggu Ormas Minta THR, Ini Risikonya!

Latar Belakang
Polri mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui hotline 110 apabila merasa terganggu oleh permintaan tunjangan hari raya (THR) atau iuran dari organisasi masyarakat (ormas) menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. Instruksi ini diberikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menghadapi hari raya.
Fakta Penting
“Silakan hubungi nomor 110, hotline 110, dan sampaikan keluhannya. Jika ada yang merasa terganggu, masyarakat bisa menggunakan hotline 110,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).
Polri menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam melaporkan gangguan yang berasal dari ormas atau permintaan THR yang tidak sesuai. Dengan demikian, Polri dapat memberikan proteksi lebih cepat dan efektif.
Dampak
Langkah ini diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik atau ketidaknyamanan di masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan segala gangguan yang dialami melalui hotline 110.
Penutup
Dengan peringatan ini, Polri berharap mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Warga diminta untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap masalah yang terkait dengan ormas atau THR. Jangan ragu, hubungi 110!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *