
Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara mengenai rencana pembangunan gedung baru di kawasan Bundaran HI, Jakarta. MUI menjelaskan bahwa gedung baru itu nantinya MUI hanya memiliki hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain yang menggunakan fasilitas negara.
“Ini bukan pemberian atau hibah. Kita hanya menggunakan hak pakai, sebagaimana lembaga-lembaga lain menggunakan fasilitas negara. Gedung ini (nantinya) adalah aset negara, dan pengelolaannya nanti tetap oleh negara, bukan oleh MUI,” kata Waketum MUI KH Cholil Nafis dilansir laman MUI , Kamis (12/2/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan MUI tidak pernah mengajukan permintaan gedung baru kepada pemerintah.Dia mengatakan rencana ini murni keinginan Presiden Prabowo Subianto.











