
Latar Belakang
Wanita asal Selandia Baru berinisial ML menjadi sorotan publik setelah mengamuk di musala di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Aksi ini terjadi karena protes terkait penggunaan pengeras suara. Belakangan, ML diketahui telah melebihi batas izin tinggalnya di Indonesia, alias berstatus overstay.
Fakta Penting
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/2/2026) malam dan terekam dalam video yang viral di media sosial. ML, yang diketahui sudah berstatus overstay, menjadi pusat perhatian karena tindakannya yang mengejutkan. Polisi dan pihak terkait saat ini sedang memproses kasus ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut.
Dampak
Kasus ini menarik perhatian tidak hanya warga lokal tetapi juga wisatawan yang peduli dengan masalah sosial dan hukum di kawasan wisata Gili Trawangan. Peristiwa ini juga menjadi peringatan penting tentang pentingnya mematuhi peraturan imigrasi dan menangani konflik dengan cara yang lebih damai.
Penutup:
Status overstay ML terungkap usai kejadian ini, dan kasus ini menjadi contoh nyata tentang dampak negatif dari ketidakpatuhan terhadap peraturan. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan memahami pentingnya izin tinggal yang sah.











