
Situasi dramatis di Gedung Kejagung
Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan publik setelah hampir terhalang oleh gunungan uang sebanyak Rp 6,6 triliun. Uang tersebut merupakan hasil rampasan dan denda administratif dari penyalahgunaan kawasan hutan.
Latar Belakang
Pada Rabu (24/12), uang triliunan rupiah tersebut dipamerkan di depan pintu utama hingga dalam lobi gedung. Gunungan uang tersebut nyaris menutupi pintu gedung, menunjukkan skala operasi kejahatan hutan yang besar.
Fakta Penting
Dirangkum detikcom, Kamis (25/12/2025), uang rampasan tersebut diserahkan kepada negara. Uang triliunan itu disusun menggunung memenuhi lobi gedung Jampidsus Kejagung, menandakan upaya keras pemerintah dalam memberantas tindak pidana hutan.
Dampak
Peristiwa ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan melindungi hutan Indonesia. Namun, pertanyaan tetap melayang: apakah langkah ini akan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan?









