
mahkamah konstitusi (MK) memutuskan harus ada keterwakilan perempuan dari anggota hingga pimpinan di setiap alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Puan mengatakan dirinya menghormati putusan tersebut dan bakal menindaklanjuti.
“Keputusan MK ini akan kami tindaklanjuti, termasuk berdiskusi dengan tiap perwakilan fraksi. Terutama teknis pelaksanaan keputusan MK tersebut di tingkatan komisi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).











