
Kejaksaan Agung ( Kejagung ) merotasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa pada akhir tahun ini. Dari jumlah tersebut, ada 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diganti.
Mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Surat Jaksa Agung ST Burhanuddin itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Benar (ada mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).











