Berita  

Satgas PKH Pungut Denda 71 Perusahaan, Hutan Dijadikan Lahan Sawit-Tambang!

Satgas PKH Pungut Denda 71 Perusahaan, Hutan Dijadikan Lahan Sawit-Tambang!
Satgas PKH Pungut Denda 71 Perusahaan, Hutan Dijadikan lahan sawit-Tambang!

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) telah mulai menagih denda kepada korporasi yang menggunakan kawasan hutan menjadi lahan sawit atau tambang tanpa izin. Hingga kini, setidaknya ada 71 perusahaan yang telah dilakukan penagihan denda.

“Itu sudah dilakukan (penagihan denda), per hari ini terhadap 71 perusahaan korporasi, yang terdiri dari korporasi sawit dan tambang,” kata Jubir Satgas PKH, Barita Simanjuntak, kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *