
Penyusupan Tindak Pidana Siber Meningkat, Kerugian Masyarakat Rp 24,3 Miliar
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kasus penipuan online lintas negara yang merugikan ribuan korban di Indonesia. Dari Januari hingga Agustus 2025, tercatat 2.597 laporan polisi dengan kerugian total Rp 24,3 miliar.
Fakta Penting: Tren dan Modus Penipuan yang Semakin Canggih
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa penipuan daring seperti online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol) menjadi bentuk penipuan paling dominan. Tren kejahatan siber ini mencapai puncaknya pada Mei-Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan dalam dua bulan.
“Modus operandi semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion),” jelas Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).
Dampak Sosial: Ancaman yang Perlu Diperhatikan
Tindak pidana siber ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga memberikan dampak psikologis pada korban, terutama melalui modus sextortion. Dengan blokir 1.500 situs dan rekening ilegal, Satgas Siber PMJ menunjukkan komitmen untuk memutus rantai penipuan daring.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan kasus penipuan ke pihak berwajib.







