Berita  

“Skandal Etik KPK: Istri Pegawai Terlibat Kasus Kemnaker, Diminta Minta Maaf”

“Skandal Etik KPK: Istri Pegawai Terlibat Kasus Kemnaker, Diminta Minta Maaf”

Pegawai KPK , FF, yang merupakan Auditor Ahli Pertama dalam unit kerja Inspektorat KPK dinyatakan melanggar etik. FF, yang merupakan istri tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker, Miki Mahfud (MM), disanksi menyampaikan permohonan maaf.

Sanksi itu dibacakan oleh Ketua Dewas KPK Gusrizal selaku Ketua Majelis Hakim dalam sidang etik yang berlangsung di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026).

“Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa tersebut di atas berupa ‘Permintaan maaf secara terbuka langsung, yang disampaikan terperiksa secara tertulis dan dibacakan di hadapan Pimpinan atau Pejabat Pembina Kepegawaian yang rekamannya diunggah pada media dalam jaringan milik Komisi yang hanya dapat diakses oleh insan Komisi (portal) selama 40 hari kerja,” ujar Gusrizal saat memimpin sidang etik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *