Berita  

“Surat Edaran WFA 29-31 Desember 2023: Pekerja/Buruh Wajib Tahu!” Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan agar menerapkan Work From Anywhere (WFA) kepada pekerja/buruh pada 29 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.