
Latar Belakang
Polisi menangkap pria berinisial AS (21) yang diduga mencuri di rumah temannya di Cibinong, Bogor. Pelaku membawa kabur barang berharga, termasuk tablet dan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.
Fakta Penting
AS, asal Tanahsareal, Kota Bogor, diamankan karena hubungannya dengan korban AA, yang merupakan teman, bukan saudara. Pelaku memanfaatkan kunci duplikat yang dicuri saat menginap di rumah korban.
“Hubungan pelaku dan korban ini teman, bukan saudara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, Jumat (13/3/2026).
Dampak
Kasus ini mengejutkan warga, terutama karena pelaku adalah teman korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang-orang di sekitar mereka.
Penutup
Kecurangan ini menjadi pengingat penting untuk meningkatkan keamanan rumah, terutama saat tidak ada di rumah.









