
Kadis-kadis Terpaksa Pinjam Uang untuk Setor THR Bupati Cilacap
KPK mengungkap fakta mengejutkan terkait asal-usul uang yang digunakan jajaran Kepala Dinas (Kadis) di Cilacap. Mereka terpaksa meminjam uang untuk menyetor uang THR yang diminta oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL).
Latar Belakang
Menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kadis-kadis terpaksa meminjam uang karena tidak memiliki alokasi dana khusus untuk memenuhi permintaan THR Bupati. “Informasi yang kami terima dari para Kepala SKPD menunjukkan bahwa beberapa di antaranya melakukan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan ini,” jelas Asep dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).
Fakta Penting
KPK menyebut bahwa aksi meminjam uang ini dilakukan sebagai tindakan darurat untuk menghindari konflik dengan Bupati. Namun, langkah ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan penggunaan anggaran daerah.
Penutup
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena implikasi hukum dan moral yang dihadapi oleh para Kadis. Sebagai penutup, pertanyaan muncul: Apakah ada mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan?











