
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan soal pembubaran aksi massa di Lhokseumawe , Aceh, yang beredar di media sosial. Freddy menyebut pembubaran aksi massa tersebut telah mengedepankan langkah persuasif dan dilakukan sesuai aturan.
Freddy menyebut prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan massa karena ada yang membawa bendera gerakan aceh merdeka (GAM), sepucuk pistol, dan senjata tajam jenis rencong.
“TNI menegaskan bahwa pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI,” kata Freddy, dilansir Antara, Sabtu (27/12/2025).











